follower

Sabtu, 23 Januari 2016

Tugas softskill: Feature

Topik : Pengaruh MEA Terhadap Karyawan Senior dalam Perusahaan
Tema : Pandangan Terhadap MEA dari Karyawan Senior dalam perusahaan

1. Teras (Lead)
Pasar bebas asia tenggara atau yang dikenal dengan masayarakat ekonomi asean telah resmi diberlakukan akhir tahun 2015 kemarin , dengan diberlakukannya pasar bebas ini maka semakin banyaknya persaingan terhadap para calon pelamar kerja yang ingin mendapatkan pekerjaan , seperti apakah konsep pasar bebas asia tenggara atau MEA ini? konsep dari MEA yaitu membukanya peluang bagi negara – negara seluruh asia tenggara untuk membuka arus perdagangan sehingga negara asia tenggara dapat menyaingi pasar cina dan india, selain barang dagang MEA juga membuka peluang bagi tenaga – tenaga ahli seluruh asia tenggara untuk mendaftarkan diri sebagai pekerja di negara – negara asia tenggara , termasuk Indonesia.

Seperti yang kita tahu dampak adanya pasar bebas asia tenggara maka persaingan terhadap pelamar tenaga ahli akan semakin besar , namun untuk mengantisipasi pasar bebas ini menteri tenaga kerja dan transmigrasi memberlakukan aturan – aturan sehingga para tenaga ahli Indonesia tidak tergeser, aturan – aturan tersebut antara lain mewajibkan bahasa Indonesia bagi para pekerja asing dan sertifikasi lembaga profesi terkait di dalam negeri. Dengan diberlakukannya aturan tersebut maka tidak sembarang tenaga ahli yang bisa melamar pekerjaan di Indonesia , namun meski sudah ada aturan tersebut bukan berarti kita terbebas dari persaingan , kita harus tetap mempersiapkan diri guna menghadapi kualifikasi dari perusahaan yang akan kita daftarkan sebagai tempat kita bekerja nanti.
Dengan adanya MEA harusnya akan memberikan lapangan kerja yang lebih luas lagi terhadap tenaga ahli Indonesia karena tenaga ahli Indonesia bisa mencari kerja di negara – negara asia tenggara. Menurut riset dari organisasi perburuhan dunia atau ILO selain menciptakan jutaan lapangan pekerjaan baru skema ini (MEA) akan mensejaterahkan 600 juta orang yang hidup di asia tenggara. ILO merinci bahwa permintaan tenaga kerja professional akan naik sebesar 41% atau sekitar 14 juta. Sementara permintaan tenaga kerja  kelas menengah akan naik 22% atau 38 juta , sementara permintaan tenaga kerja level rendah meningkat 24% atau sekitar 12 juta. Namun laporan ini memprediksi bahwa perusahaan akan menemukan pegawainya kurang terampil atau terjadi salah penempatan bagian kerja.

Namun apakah dengan adanya MEA akan mempengaruhi karyawan yang sudah terlebih dulu bekerja sebelum MEA diberlakukan? Apakah produktifitas mereka berkurang atau meningkat atau sama saja? Apa pandangan karyawan senior mengenai MEA? Seperti apa cara mensiasati hal tersebut dan bagaimana cara menghadapi MEA menurut dia? Berbekalkan rasa penasaran tersebut saya mencoba untuk mewawancarai salah seorang karyawan yang telah bekerja selama 8 tahun di sebuah perusahaan dan mencoba meminta tanggapan atas semua pertanyaan tersebut.


2. Tubuh Karangan
Untuk menjawab semua rasa penasara saya yang menyangkut tema dalam tulisan ini maka saya mewawancarai seorang karyawan senior bernama Pani Febri Wati, yang telah bekerja selama 8 tahun di sebuah perusahaan resort dengan nama jambuluwuk dan beliau telah menjabat sebagai supervisor marketing. Sebelum bekerja di jambuluwuk dia juga pernah bekerja di Klinik Wanita Sejahtera selama 2 tahun sebagai admin , dengan pengalamannya itu bisa dikatakan beliau sudah menjadi karyawan senior.
Tentu yang saya tanyakan pertama apakah MEA menurut dia, dan dia menjawab bahwa MEA itu aturan yang membebaskan banyak tenaga kerja asing khususnya daerah asia tenggara untuk melamar pekerjaan di negara – negara se asia tenggara, termasuk Indonesia. Dia juga menambahkan jika nanti jangan heran bila kita ke salon yang kita temui adalah waria – waria dari Thailand, dengan nada bercanda dia memberi contoh seperti itu. Cara pandangnya terhadap MEA dan caranya memberikan contoh yang nyeleneh namun masuk akal membuat saya semakin tertarik lebih jauh lagi mengenai pandanganannya terhadap pemberlakuan MEA ini.

Dengan pernyataannya mengenai apa itu MEA saya tertarik untuk menanyakan apakah semenjak diberlakukan MEA ada perubahan terhadap kinerja atau produktifitas dari perusahaannya dan adakah karyawan asing yang mulai mendaftarkan diri di perusahaannya tersebut? dia menjawab bahwa tidak ada perubahan sama sekali , dari sebelum diberlakukan MEA dan setelah di berlakukan MEA , perusahaannya tetap produktif seperti sedia kala, dan dia mengatakan bahwa tidak ada sama sekali karyawan asing di perusahaannya.  Apakah ini disebabkan aturan dari menteri tenaga kerja dan transmigrasi yang mengharuskan para pelamar asing menguasai bahasa Indonesia? Setelah saya coba tanyakan ke narasumber apakah peraturan yang dibuat oleh menteri tenaga kerja dan transmigrasi tepat atau tidak? Narasumber menjawab tepat , di karenakan untuk mensiasati pasar bebas ini maka Indonesia harus memiliki kompetensi – kompetensi dasar yang harus menguntungkan pada pekerja lokal atau dalam negeri sehingga pemberlakuan MEA tidak membebankan masayrakat Indonesia.
Tanggapannya terhadap pertanyaan saya yang di jawab secara gamblang dan rasional ini membuat saya mengajukan pertanyaan lagi, menurut dia bagaimana cara mensiasati pemberlakuan MEA ini? dia menjawab bahwa untuk menghadapi MEA hal pertama yang harus diperhatikan adalah keterampilan diri dimana jika kita ingin menjadi tenaga ahli maka kita harus benar – benar menguasai dan mengerti tentang bidang tersebut sehingga kita tidak kalah saing dengan pelamar dari negara asing , berikutnya dia mengatakan kepercayaan diri , walaupun keterampilan kita bagus tanpa adanya kepercayaan diri bahwa kita bisa maka hasilnya akan sia – sia menurut dia , selain keterampilan dan kepercayaan diri yang harus diperhatikan adalah attitude atau sikap , menurut dia pekerja yang baik adalah dia yang bisa memiliki sikap yang baik pula , karena menurut dia sehebat apa pun seseorang tidak akan mendapatkan respect atau rasa hormat jika sikap yang dia lakukan tidak baik , dia juga mengatakan jika kita tidak ingin kalah dalam persaingan pasar bebas atau MEA maka kita harus bersungguh – sungguh untuk mewujudkan apa yang kita impi – impikan , dan tidak lupa juga disertakan dengan berdoa , karena tuhan tidak pernah mengabaikan hambanya yang berusaha dan berdoa tuturnya.

Setelah mendengar jawaban dari narasumber saya bertanya apakah dia setuju dengan diberlakukannya MEA? Narasumber pun menjawab bahwa dia setuju , di karenakan dengan adanya MEA bisa memperluas jaringan bisnis lokal dan memberi lapangan pekerjaan kepada tenaga ahli dari Indonesia dan berkesempatan bekerja diluar negeri tentunya dengan kompetensi yang diberlakukan dinegara tujuannya tersebut , dan dia mengatakan bahwa pernah mendengar jika MEA mampu meningkatkan kesejahteraan sekitar 600 juta jiwa penduduk yang ada di asia tenggara ini , oleh karena itu dia setuju dengan diberlakukannya MEA namun dia berpesan untuk jangan serta merta terpaku dengan angan – angan mensejahterakan 600 juta jiwa , tapi kita juga harus berusaha untuk mewujudkan hal tersebut karena tanpa adanya usaha dari kita sendiri tidak akan bisa terwujud kesejahteraan itu sendiri , karena apa yang akan terjadi diri kita di masa depan merupakan hasil dari apa yang kita lakukan di masa sekarang , jadi dia member warning kepada semua calon pekerja atau tenaga ahli untuk ekstra kerja keras supaya tidak “tertendang” dalam persaingan pasar bebas asia tenggara ini , dan terus berusaha melakukan yang terbaik , karena saat kita melakukan sesuatu dengan kemampuan terbaik kita pada saat itu juga kita memahami bagaimana batasan terhadap diri kita , dan kita bisa mulai untuk memperbaiki diri menjadi sosok yang lebih baik lagi , pungkasnya.

3. Penutup
Tujuan dari pembahasan tema dan wawancara adalah memberi sedikit motivasi untuk para calon pencari kerja yang akan bersaing dalam MEA supaya tidak pesimis dalam mengikuti arus MEA ini , karena jika kita sudah benar – benar memahami seluk beluk mea maka tidak ada yang perlu di khawatirkan karena pemerintah sendiri sudah mempersiapka kebijakan – kebijakan yang akan memudahkan para pencari kerja dari Indonesia supaya tidak tersingkir dari ranah persaingan MEA. Semoga dengan di buatnya tulisan ini kita tidak ber malas – malasan dan memberikan hal terbaik yang bisa kita lakukan sehingga kita benar – benar bisa mewujudkan hasil riset dari organisasi perburuhan dunia yang mengatakn bahwa MEA bisa mensejahterakan 600 juta penduduk di asia tenggara.


Lampiran foto wawancara :

Note: Beliau adalah kakak sang penulis

lihat