Topik : Pengaruh MEA Terhadap
Karyawan Senior dalam Perusahaan
Tema : Pandangan Terhadap MEA
dari Karyawan Senior dalam perusahaan
1. Teras (Lead)
Pasar bebas asia tenggara atau
yang dikenal dengan masayarakat ekonomi asean telah resmi diberlakukan akhir tahun
2015 kemarin , dengan diberlakukannya pasar bebas ini maka semakin banyaknya
persaingan terhadap para calon pelamar kerja yang ingin mendapatkan pekerjaan ,
seperti apakah konsep pasar bebas asia tenggara atau MEA ini? konsep dari MEA
yaitu membukanya peluang bagi negara – negara seluruh asia tenggara untuk
membuka arus perdagangan sehingga negara asia tenggara dapat menyaingi pasar
cina dan india, selain barang dagang MEA juga membuka peluang bagi tenaga –
tenaga ahli seluruh asia tenggara untuk mendaftarkan diri sebagai pekerja di
negara – negara asia tenggara , termasuk Indonesia.
Seperti yang kita tahu dampak
adanya pasar bebas asia tenggara maka persaingan terhadap pelamar tenaga ahli
akan semakin besar , namun untuk mengantisipasi pasar bebas ini menteri tenaga
kerja dan transmigrasi memberlakukan aturan – aturan sehingga para tenaga ahli
Indonesia tidak tergeser, aturan – aturan tersebut antara lain mewajibkan
bahasa Indonesia bagi para pekerja asing dan sertifikasi lembaga profesi
terkait di dalam negeri. Dengan diberlakukannya aturan tersebut maka tidak
sembarang tenaga ahli yang bisa melamar pekerjaan di Indonesia , namun meski
sudah ada aturan tersebut bukan berarti kita terbebas dari persaingan , kita
harus tetap mempersiapkan diri guna menghadapi kualifikasi dari perusahaan yang
akan kita daftarkan sebagai tempat kita bekerja nanti.
Dengan adanya MEA harusnya akan
memberikan lapangan kerja yang lebih luas lagi terhadap tenaga ahli Indonesia
karena tenaga ahli Indonesia bisa mencari kerja di negara – negara asia
tenggara. Menurut riset dari organisasi perburuhan dunia atau ILO selain
menciptakan jutaan lapangan pekerjaan baru skema ini (MEA) akan mensejaterahkan
600 juta orang yang hidup di asia tenggara. ILO merinci bahwa permintaan tenaga
kerja professional akan naik sebesar 41% atau sekitar 14 juta. Sementara
permintaan tenaga kerja kelas menengah
akan naik 22% atau 38 juta , sementara permintaan tenaga kerja level rendah
meningkat 24% atau sekitar 12 juta. Namun laporan ini memprediksi bahwa
perusahaan akan menemukan pegawainya kurang terampil atau terjadi salah
penempatan bagian kerja.
Namun apakah dengan adanya MEA
akan mempengaruhi karyawan yang sudah terlebih dulu bekerja sebelum MEA
diberlakukan? Apakah produktifitas mereka berkurang atau meningkat atau sama
saja? Apa pandangan karyawan senior mengenai MEA? Seperti apa cara mensiasati
hal tersebut dan bagaimana cara menghadapi MEA menurut dia? Berbekalkan rasa
penasaran tersebut saya mencoba untuk mewawancarai salah seorang karyawan yang
telah bekerja selama 8 tahun di sebuah perusahaan dan mencoba meminta tanggapan
atas semua pertanyaan tersebut.
2. Tubuh Karangan
Untuk menjawab semua rasa
penasara saya yang menyangkut tema dalam tulisan ini maka saya mewawancarai
seorang karyawan senior bernama Pani Febri Wati, yang telah bekerja selama 8
tahun di sebuah perusahaan resort dengan nama jambuluwuk dan beliau telah
menjabat sebagai supervisor marketing. Sebelum bekerja di jambuluwuk dia juga
pernah bekerja di Klinik Wanita Sejahtera selama 2 tahun sebagai admin , dengan
pengalamannya itu bisa dikatakan beliau sudah menjadi karyawan senior.
Tentu yang saya tanyakan pertama
apakah MEA menurut dia, dan dia menjawab bahwa MEA itu aturan yang membebaskan
banyak tenaga kerja asing khususnya daerah asia tenggara untuk melamar
pekerjaan di negara – negara se asia tenggara, termasuk Indonesia. Dia juga
menambahkan jika nanti jangan heran bila kita ke salon yang kita temui adalah
waria – waria dari Thailand, dengan nada bercanda dia memberi contoh seperti
itu. Cara pandangnya terhadap MEA dan caranya memberikan contoh yang nyeleneh
namun masuk akal membuat saya semakin tertarik lebih jauh lagi mengenai
pandanganannya terhadap pemberlakuan MEA ini.
Dengan pernyataannya mengenai apa
itu MEA saya tertarik untuk menanyakan apakah semenjak diberlakukan MEA ada
perubahan terhadap kinerja atau produktifitas dari perusahaannya dan adakah
karyawan asing yang mulai mendaftarkan diri di perusahaannya tersebut? dia
menjawab bahwa tidak ada perubahan sama sekali , dari sebelum diberlakukan MEA
dan setelah di berlakukan MEA , perusahaannya tetap produktif seperti sedia
kala, dan dia mengatakan bahwa tidak ada sama sekali karyawan asing di
perusahaannya. Apakah ini disebabkan
aturan dari menteri tenaga kerja dan transmigrasi yang mengharuskan para
pelamar asing menguasai bahasa Indonesia? Setelah saya coba tanyakan ke
narasumber apakah peraturan yang dibuat oleh menteri tenaga kerja dan
transmigrasi tepat atau tidak? Narasumber menjawab tepat , di karenakan untuk mensiasati
pasar bebas ini maka Indonesia harus memiliki kompetensi – kompetensi dasar
yang harus menguntungkan pada pekerja lokal atau dalam negeri sehingga
pemberlakuan MEA tidak membebankan masayrakat Indonesia.
Tanggapannya terhadap pertanyaan
saya yang di jawab secara gamblang dan rasional ini membuat saya mengajukan
pertanyaan lagi, menurut dia bagaimana cara mensiasati pemberlakuan MEA ini?
dia menjawab bahwa untuk menghadapi MEA hal pertama yang harus diperhatikan
adalah keterampilan diri dimana jika kita ingin menjadi tenaga ahli maka kita
harus benar – benar menguasai dan mengerti tentang bidang tersebut sehingga
kita tidak kalah saing dengan pelamar dari negara asing , berikutnya dia
mengatakan kepercayaan diri , walaupun keterampilan kita bagus tanpa adanya
kepercayaan diri bahwa kita bisa maka hasilnya akan sia – sia menurut dia ,
selain keterampilan dan kepercayaan diri yang harus diperhatikan adalah
attitude atau sikap , menurut dia pekerja yang baik adalah dia yang bisa
memiliki sikap yang baik pula , karena menurut dia sehebat apa pun seseorang
tidak akan mendapatkan respect atau rasa hormat jika sikap yang dia lakukan
tidak baik , dia juga mengatakan jika kita tidak ingin kalah dalam persaingan
pasar bebas atau MEA maka kita harus bersungguh – sungguh untuk mewujudkan apa
yang kita impi – impikan , dan tidak lupa juga disertakan dengan berdoa ,
karena tuhan tidak pernah mengabaikan hambanya yang berusaha dan berdoa
tuturnya.
Setelah mendengar jawaban dari
narasumber saya bertanya apakah dia setuju dengan diberlakukannya MEA?
Narasumber pun menjawab bahwa dia setuju , di karenakan dengan adanya MEA bisa
memperluas jaringan bisnis lokal dan memberi lapangan pekerjaan kepada tenaga
ahli dari Indonesia dan berkesempatan bekerja diluar negeri tentunya dengan
kompetensi yang diberlakukan dinegara tujuannya tersebut , dan dia mengatakan
bahwa pernah mendengar jika MEA mampu meningkatkan kesejahteraan sekitar 600
juta jiwa penduduk yang ada di asia tenggara ini , oleh karena itu dia setuju
dengan diberlakukannya MEA namun dia berpesan untuk jangan serta merta terpaku
dengan angan – angan mensejahterakan 600 juta jiwa , tapi kita juga harus
berusaha untuk mewujudkan hal tersebut karena tanpa adanya usaha dari kita
sendiri tidak akan bisa terwujud kesejahteraan itu sendiri , karena apa yang
akan terjadi diri kita di masa depan merupakan hasil dari apa yang kita lakukan
di masa sekarang , jadi dia member warning kepada semua calon pekerja atau
tenaga ahli untuk ekstra kerja keras supaya tidak “tertendang” dalam persaingan
pasar bebas asia tenggara ini , dan terus berusaha melakukan yang terbaik ,
karena saat kita melakukan sesuatu dengan kemampuan terbaik kita pada saat itu
juga kita memahami bagaimana batasan terhadap diri kita , dan kita bisa mulai
untuk memperbaiki diri menjadi sosok yang lebih baik lagi , pungkasnya.
3. Penutup
Tujuan dari pembahasan tema dan
wawancara adalah memberi sedikit motivasi untuk para calon pencari kerja yang
akan bersaing dalam MEA supaya tidak pesimis dalam mengikuti arus MEA ini ,
karena jika kita sudah benar – benar memahami seluk beluk mea maka tidak ada
yang perlu di khawatirkan karena pemerintah sendiri sudah mempersiapka
kebijakan – kebijakan yang akan memudahkan para pencari kerja dari Indonesia
supaya tidak tersingkir dari ranah persaingan MEA. Semoga dengan di buatnya
tulisan ini kita tidak ber malas – malasan dan memberikan hal terbaik yang bisa
kita lakukan sehingga kita benar – benar bisa mewujudkan hasil riset dari
organisasi perburuhan dunia yang mengatakn bahwa MEA bisa mensejahterakan 600
juta penduduk di asia tenggara.
Lampiran foto wawancara :
Note: Beliau adalah kakak sang penulis